Cilacap – Unit Dikyasa Satlantas Polres Cilacap menggelar Dikmas Lantas kepada siswa SMPN 5 Cilacap, Sabtu (8/12/2018) pagi.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula SMPN 5 Cilacap dalam rangka preemtif dan penanaman budaya tertib berlalulintas bagi pelajar.
Dikmas Lantas ini diikuti 500 siswa-siswi dari kelas 7 sampai 9.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Nur Ari mengatakan, dengan kegiatan semacam ini diharapkan akan dapat mengurangi dan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Menurut Kanit Dikyasa Lalulintas Ipda Khamami, materi yang diberikan meliputi Tujuh Skala Prioritas Pelanggaran. “Ini yang harus dihindari agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Selain itu, variasi kendaraan bermotor yang boleh dan yang tidak juga dijelaskan dalam kesempatan tersebut.
Para pelajar juga diberikan materi tentang Bijak dalam Menggunakan Medsos serta Jumlah Kecelakaan yang Menimpa Pelajar dan Dampak Akibat Kecelakaan Lalu Lintas terhadap Masa Depan.
Juga motivasi pelajar untuk menjadi anggota Polri juga disampaikan, dan yang lebih penting adalah larangan anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
Bentuk kegiatan adalah penyuluhan dan tanya jawab, serta pemutaran film Edukasi Lalu Lintas.
Sementara guru Bidang Kesiswaan, Lily menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Cilacap, dan berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara terus-menerus serta berkala kepada siswa didiknya. (1News)
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula SMPN 5 Cilacap dalam rangka preemtif dan penanaman budaya tertib berlalulintas bagi pelajar.
Dikmas Lantas ini diikuti 500 siswa-siswi dari kelas 7 sampai 9.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Nur Ari mengatakan, dengan kegiatan semacam ini diharapkan akan dapat mengurangi dan menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Menurut Kanit Dikyasa Lalulintas Ipda Khamami, materi yang diberikan meliputi Tujuh Skala Prioritas Pelanggaran. “Ini yang harus dihindari agar tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Selain itu, variasi kendaraan bermotor yang boleh dan yang tidak juga dijelaskan dalam kesempatan tersebut.
Para pelajar juga diberikan materi tentang Bijak dalam Menggunakan Medsos serta Jumlah Kecelakaan yang Menimpa Pelajar dan Dampak Akibat Kecelakaan Lalu Lintas terhadap Masa Depan.
Juga motivasi pelajar untuk menjadi anggota Polri juga disampaikan, dan yang lebih penting adalah larangan anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
Bentuk kegiatan adalah penyuluhan dan tanya jawab, serta pemutaran film Edukasi Lalu Lintas.
Sementara guru Bidang Kesiswaan, Lily menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Cilacap, dan berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara terus-menerus serta berkala kepada siswa didiknya. (1News)