
Cilacap - Arta Wecana (69) duduk sila beralaskan tanah.
Pria berusia separuh abad lebih itu menunjuk sebuah bangunan kayu bercat serba putih.
Dia menyebut bangunan itu rumah adat Pasamuan.
Rumah Pasamuan terletak di tengah perkampungan warga Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Warga setempat menganut aliran kepercayaan kejawen dan bernaung dalam Paguyuban Resik Kubur.
"Itu rumah tempat berkumpulnya masyarakat kampung sini. Kami kumpul sebulan sekali, tiap hari Jumat kedua atau ketiga, untuk berdoa bersama. Doanya biasa, minta keselamatan dunia akhirat, kemakmuran, kerukunan untuk negara ini," kata Arta kepada Tribunjateng.com, Jumat (18/6/2018) sore.
Gelaran doa mulai pagi berakhir sore hari.
Biasanya mulai pada pukul 06.00 hingga pukul 16.00, tergantung durasi doa juru kunci setempat.
Rumah Pasamuan, imbuh Arta, berusia hampir seabad
Kerangka bangunan terbuat dari kayu jati dan nangka.
Bagian dinding terbuat dari perpaduan tembok dan susunan kayu mirah.
Atap terbuat dari anyaman bambu dan susunan daun kelapa atau blarak.
Ada dua bagian pada atap, wuwung (atap atas) dan korog (atap bawah).
"Blaraknya itu kami ganti tiap lima tahun sekali. Biasanya, dalam waktu selama itu sudah rusak.
Harus diganti dengan yang baru," papar dia.
Arta berharap pemerintah daerah tak melupakan Rumah Pasamuan sebagai benda cagar budaya.
Dia pula ingin keberadaan rumah dan aliran kepercayaan itu dilestarikan generasi berikutnya.
(Tribunjateng)