×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol Tertibkan Pedagang Buah Musiman

Minggu, 04 November 2018 | November 04, 2018 WIB Last Updated 2019-02-16T04:36:31Z

CILACAP, SATELITPOST-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap melakukan penertiban terhadap pedagang buah musiman yang berjualan di pinggir jalan dan di atas trotoar, Jumat (2/11/2018) kemarin.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, Ditiasa Pradipta melalui Kasi Pengendalian Operasi Rokhwanto mengatakan, para pedagang ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 2004 tentang Pedagang Kaki Lima dan Perda Noor 26 tahun 2003 tentang K3. Karena mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.


“Mereka berjualan di bahu jalan dan trotoar, jadi kami tertibkan,” ujarnya, kemarin.


Petugas melakukan penertiban mulai dari Jalan Suprapto, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Para pedagang ini diimbau untuk tidak lagi berjualan di atas trotoar ataupun di bahu jalan. Petugas juga meminta para pedagang buah musiman ini untuk bergeser ke lokasi yang bukan di trotoar.


Sebagai efek jera, ada beberapa di antaranya yang diminta membuat surat pernyatan untuk mematuhi ketentuan Perda, tidak berjualan di bahu jalan maupun trotoar. Surat pernyataan tersebut berlaku selama 7 hari. Petugas juga membawa serta sarana dagangnya berupa timbangan.


“Sementara kita arahkan ke ruas Jalan Katamso, yang terpenting mereka tidak berjualan di bahu jalan atau trotoar,” katanya.


Selain menertibkan pedagang buah musiman ini, petugas juga menertibkan baliho, spanduk maupun poster yang dipasang tidak sesuai aturan, serta sudah selesai pelaksanaannya. Seperti di persimpangan Jalan Damalang.


Meina, warga Cilacap mengatakan setuju dengan penertiban pada pedagang yang ada di pinggir jalan. Pasalnya, dengan adanya mereka semakin mempersempit ruas jalan.


“Jalannya jadi sempit, apalagi kalau ada pembeli ramai, ya sudah jalannya harus hati-hati. Kalau mau jualan ya di tempat yang seharusnya saja, biar semuanya aman,” katanya. (ale)



Sumber: Satelitpost.com
×
Berita Terbaru Update